REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Brasil telah melanggar tata krama berdiplomasi dengan menolak surat kepercayaan duta besar Indonesia untuk negara tersebut.
"Perlakuan Brasil dalam dunia diplomasi sungguh sangat tidak terpuji dan telah melanggar tata krama berdiplomasi," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (21/2).
Hikmahanto mengatakan tindakan Brasil ini berisiko memperburuk hubungan antardua negara yang telah lama terjalin dan saling menguntungkan.
Atas perlakuan pemerintah Brasil terhadap Dubes Indonesia untuk Brazil Toto Riyanto, Menlu Indonesia telah memanggil Toto pulang untuk berkonsultasi. Kementerian Luar Negeri telah melayangkan nota protes diplomatik.
"Tindakan Kemenlu telah benar. Indonesia tentu tidak bisa menerima perlakuan seperti itu dari pemerintah Brasil," ujarnya.
Menurut Hikmahanto, meski tidak disampaikan alasan nyata atas penolakan surat kepercayaan itu, namun diduga kuat ini bentuk protes pemerintah Brasil atas satu warganya yang dihukum mati bulan lalu dan satu lagi yang akan menjalani hukuman mati periode kedua.
"Pemerintah Brasil telah memulai tindakan memperburuk hubungan dengan Indonesia semata karena melakukan perlindungan yang berlebihan atas warganya yang melakukan kejahatan yang serius," katanya.