Sabtu 21 Feb 2015 13:10 WIB

Nelayan Dilarang Tangkap Kepiting Mengandung Telur

Pembenihan kepiting di Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Takalar, Sulawesi Selatan.
Pembenihan kepiting di Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Takalar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Kepala BidangPengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (Kepri) Ediwan mengatakan nelayan di Indonesia dilarang menangkap kepiting dan ikan dingkis yang mengandung telur.

"Kalau kepiting dan ikan dingkis yang mengandung telur tersangkut dijaring tanpa sengaja tidak apa-apa. Yang penting nelayan tidak memburunya," ujarnya, Sabtu (21/2).

Dia mengatakan larangan menangkap ikan dingkis dan kepiting yang mengandung telur, termasuk penyu diatur dalam Peraturan Kementerian Kelautan Nomor 1 Tahun 2015. Peraturan itu dibuat pemerintah untuk menjaga kelestarian populasi kepiting dan ikan dingkis.

Di perairan Indonesia bagian barat, termasuk Kepri, kepiting dan ikan dingkis itu mulai langka. Populasi kepiting yang masih banyak berada di perairan Indonesia bagian Timur.

"Di Indonesia, kepiting dan ikan dingkis tidak dapat dikatakan langka, karena di perairan Indonesia Timur masih banyak. Populasi ini tidak berkembang merata," katanya.

Gejala kelangkaan kepiting dan ikan dingkis dapat dilihat dari hasil tangkapan nelayan beberapa waktu lalu. Nelayan kesulitan menangkap kepiting dan ikan dingkis yang mengandung telur.

"Populasi itu harus dijaga," ucapnya.

Dia menambahkan kepiting dan ikan dingkis sangat disukai masyarakat Kepri, terutama yang mengandung telur. Harga ikan dingkis dan kepiting yang mengandung telur lebih mahal dibanding yang tidak mengandung telur.

Saat Imlek ikan dingkis laris, karena ada tradisi mengkonsumsi ikan dingkis.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement