Sabtu 21 Feb 2015 12:37 WIB

Budi Gunawan Jadi Calon Wakapolri? Ini Saran Tim Sembilan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Sosiolog UI Imam Prasodjo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sosiolog UI Imam Prasodjo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sembilan meyarankan agar Presiden Joko Widodo tak memasukkan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan ke dalam bursa pencalonan wakil kepala Polri (Wakapolri). Anggota Tim Sembilan, Imam Prasodjo memberikan petuah agar Presiden sebaiknya memberhentikan kepala Lemdikpol tersebut dari kedinasan.

Imam mengatakan, pemberhentian Budi perlu dilakukan. Setidaknya untuk menjaga etika dan keadilan dalam penegakan hukum. Menurut dia, menjaring kembali nama mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut di bursa pimpinan tinggi Polri sama saja mengawetkan perdebatan Polri dan KPK.

"Kami sih melihat, ya jangan lagi lah memperpanjang polemik," kata Imam saat ditemui di Jakarta, Sabtu (21/2).

Menurut dia, di luar ketentuan hukum, Ketua KPK Abraham Samad (AS) dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) sudah dinonaktifkan. Langkah tersebut, dinilai Imam, patut ditiru oleh para penegak hukum lainnya.

"Kita tentunya bersyukur kalau langkah penonaktifan BW dan AS ini bisa membuat persoalan menjadi lebih baik," kata sosiolog Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Imam pun memberikan nasihat kepada Budi, agar meniru sikap AS dan BW tersebut. Sebab, diungkapkan Imam, pengakuan Budi dibanyak tempat, sebenarnya tak menghendaki kedudukan dan jabatan tinggi di kedinasannya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan membatalkan Budi untuk menjadi kepala Polri pada Rabu (18/2). Pembatalan tersebut buntut dari keributan politik dan hukum menyangkut KPK dan Polri. Namun belakangan, Presiden mengatakan akan memberikan jabatan strategis sebagai kompensasi dari pembatalan tersebut.

Meski presiden tak menjelaskan dengan rinci jabatan strategis yang dimaksud. Tetapi, Mabes Polri mengabarkan memasukkan nama Budi sebagai calon wakil kepala Polri. Memang, jika mengacu persyaratan, kepangkatan Budi di kesatuan, tentunya akan tanpa hambatan menduduki jabatan tersebut.

Namun, Imam melanjutkan, Tim Sembilan tentunya akan memperhatikan kembali pencalonan Budi di bursa Wakapolri tersebut. Dia menyatakan, meski belum akan mengirimkan rekomendasi kepada presiden, akan tetapi, setidaknya perlu untuk berkumpul kembali. "Memang, kita (Tim Sembilan) perlu berkumpul lagi. Tapi, memang sebaiknya jangan dicalonkan lagi (jadi Wakapolri)," ujar Imam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement