Ahad 22 Feb 2015 11:39 WIB

Perangi Mafia Beras, Ini Langkah Menteri Gobel

Rep: c78/ Red: Angga Indrawan
Rahmat Gobel
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Rahmat Gobel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga sejumlah bahan pokok termasuk beras di pasaran terus merangkak naik. Pemerintah berencana melakukan evaluasi total di bidang distribusi. Sebab, harga kebutuhan pokok masyarakat tersebut terus mengalami kenaikan hingga 30 persen. Padahal, operasi pasar telah dilakukan sejak Desember 2014.

"Kita dari Desember 2014 telah melakukan operasi pasar sekitar 75 ribu ton beras Bulog, namun harganya tetap naik," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di sela-sela kegiatan pemantauan operasi pasar di kawasan Rumah Susun Tanjung Wangi Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad (22/2).

Evaluasi, kata dia, dilanjutkan dengan audit distribusi penting dilakukan dalam dua bulan ke depan. Tujuannya, memastikan beras yang sampai ke tangan masyarakat dijual sesuai ketetapan pemerintah, serta dapat menindak tegas terhadap para mafia beras.

Makanya, lanjutnya, mulai sejak Februari 2015, pemerintah menurunkan satuan tugas yang bekerja mendistribusikan beras Bulog langsung ke masyarakat. Distribusi langsung dilakukan melalui 12 titik pasar rakyat dan 50 titik permukiman di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Mendampingi Mendag, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina menambahkan, audit dan evaluasi distribusi beras bertujuan menindak tegas pelaku penimbunan bahan pokok. "Ke depan, jika masih melakukannya, sanksi bukan hanya dicabut izinnya, tapi juga kena pidana," tuturnya. Dikatakannya, pelaku penimbunan akan dikenai juga hukuman  kurungan lima tahun dan denda Rp 50 miliar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement