Ahad 22 Feb 2015 14:03 WIB

Berebut Baju Baru, Seorang Ayah Tega Membunuh Anaknya

Rep: C74/ Red: Ilham
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Deni (30), warga Lingkungan Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur menghabisi nyawa anaknya sendiri, Kasi Ramadani (7), Sabtu (21/2), malam. Tersangka membunuh menggunakan bambu berukuran 1.5 meter. 

Dari catatan kepolisian, tersangka memukul korban, lantaran korban dan kakaknya bertengkar berebut baju yang baru dibelikan. Korban iri karena kakaknya dibelikan baju baru. 

Deni memukul dengan menggunakan kayu yang dipatahkan menjadi dua bagian. Pukulan Deni mengenai buah hati Kasi. Setelah puas memukul Kasi, Deni membawa pulang Kasi ke rumah orangtuanya di Lowokdoro. Sesampai di rumah orangtuanya, Kasi meninggal. 

Kasi langsung dimakamkan pada Sabtu malam. Eko Hendro, adik ipar Deni, menolak memberikan penjelasan terkait insiden pemukulan itu.

"Di rumah (orangtua Deni) saat ini ada beberapa keluarga dari Deni. Sedangkan dari pihak ibu korban, Wati belum ada yang datang," kata Hendro.

Deni bersama istri dan dua anaknya merantau ke Sulawesi. Akhir Desember 2014, Deni pulang ke rumah orangtuanya, Munali (69) di Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Sudah capek saya, jangan ke rumah dulu, ini ibu sama istri saya masih gak bisa di ajak ngomong," katanya sambil berlalu pergi ke rumah Munali.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement