REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan berencana akan menerapkan empat tahun belajar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Maritim. Pasalnya, setiap lulusan SMK Maritm harus mengantongi sertifikat internasional kedepannya.
"Hal ini dilakukan guna mendorong sumber daya Indonesia lebih berponsial di bidang maritim. Mengingat, kita adalah bangsa maritim yang besar," ujar Direktur Direktorat Pembinaan SMK, Mustaghfirin Amin kepada Republika, Ahad (22/1).
Oleh karenanya, ia membenarkan, sebagian besar SMK Maritim di Indonesia akan mendapatkan sertifikat internasional itu. Dan, bukan sertifikat dari kemendikbud tetapi instansi luar negeri yang ahli dalam bidang maritim.
Sehingga, lulusan SMK maritim Indonesia bisa memperoleh pekerjaan yang di luar negeri. Kemudian, kembali ke Indonesia untuk meningkatkan maritim di tanah airnya. Ia melanjutkan, cara untuk mendapatkan sertifikat internasional adalah membentuk lulusan SMK Maritim lebih berpengalaman, khususnya dalam bidang maritim. Karena, yang nantinya memerlukan sertifikat internasional adalah SDM yang berlayar.
"Jenjang belajar empat tahun itu terdiri atas, tiga tahun belajar seperti ketentuan dan satu tahunnya dipergunakan untuk praktek di lapangan. Tepatnya, anak-anak SMK Maritm harus melakukan praktek diatas kapal selama 200-365 hari," jelasnya.
Kemudian, akan diberikannya sertifikat nasional sebagai tanda lulus praktek berlayar di atas kapal. Setelah memperoleh sertifikat nasional itu, diharapkan para lulusan itu memperoleh pengkauan dan mendapatkan sertifikat internasional.
Ia mengatakan, direncanakan dalam tahun ajaran baru ini, akan terdapat empat atau lima SMK Maritim yang akan menjadi pilot project program itu. Disebut, salah satu SMK yang positif menjadi pilot project ini adalah SMK Pelayaran Mundu Cirebon, sedangkan sisa lainnya sedang dalam tahap diskusi.