Ahad 22 Feb 2015 19:58 WIB

MA Didesak Terima Kasasi KPK

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menggelar jumpa pers terkait putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi terhadap Budi Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menggelar jumpa pers terkait putusan Hakim tunggal Sarpin Rizaldi terhadap Budi Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Pemantau Peradilan mendesak Mahkamah Agung untuk menerima kasasi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi atas putusan hakim Sarpin Rizaldi pada gugatan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan.

"MA harus mau menerima permohonan kasasi ini agar terdapat kepastian hukum ke depan," kata Peneliti Lembaga Kajian Untuk Independensi Peradilan (LeIP), Arsil di kantor YLBHI, Jakarta, Ahad (22/2).

Arsil menambahkan, meskipun MA mengatakan praperadilan tidak dapat dikasasikan, sebelumnya MA juga menerima beberapa kasus yang seharusnya tidak dapat dikasasikan. Sehingga untuk kasasi KPK, ia meminta MA melakukan hal yang sama.

Berdasarkan penelitian LeIP, lanjutnya, pada kurun waktu 2009-2011 terdapat sekitar 130-an perkara yang diajukan kasasi padahal secara normatif tidak dapat diajukan. Menurut dia, diterimanya kasasi KPK akan sangat mempengaruhi keseragaman hukum ke depan dan kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum negara.

"Fungsi kasasi untuk menjawab segala tanya permasalahan, membuka terjadinya perkembangan hukum, dan mengurangi beban perkara. Kasasi ini juga agar tidak menimbulkan ketidakseragaman dalam hukum," ujar dia.

Selain mendesak MA menerima dan mengabulkan kasasi KPK, ia juga meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengirimkan berkas untuk kasasi ke MA. "Selain itu kami tekankan juga jangan sampai PN Jaksel tidak mengirimkan berkas permohonan kasasi ke MA. Nah jadi akan sangat janggal kalau tiba-tiba dalam perkara ini PN Jaksel tidak mau mengirimkam berkasnya," tutur dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement