REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator LSM Pijar Indonesia, Febby Lintang menilai Presiden Joko Widodo kurang tepat menunjuk Taufiqurahman Ruki sebagai Plt pimpinan KPK. Menurutnya Ruki berpotensi terlibat conflict of interest di KPK.
Ia menjelaskan, hal ini terkait latar belakangnya sebagai mantan polisi. Dia menyebutkan ini berpotensi ada ganjalan ketika Ruki ingin mengsut kasus yang masih berhubungan dengan pihak kepolisian.
"Bisa saja nanti kasus BG jalan di tempat," katanya, Ahad (22/2).
Selain itu, potensi conflict of interest juga bisa terjadi terkait pengungkapan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesi (BLBI).
Hal ini, kata dia, bisa arahnya yakni untuk mengamankan Megawati. Karena menurutnya, Megawati diduga melakukan pelanggaran pidana dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait aset Sjamsul Nursalim.
"Bisa saja Ruki ditaruh di KPK agar kasus inin tak diusut oleh KPK," ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (18/2), Jokowi memutuskan untuk memberhentikan sementara pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan juga Bambang Widjoyanto.
Selanjutnya untuk mengisi kekosongan tersebut diajukan tiga nama menjadi Plt KPK yakni Taufiqurahman Ruqi, Johan Budi Sp dan juga Indrianto Senoadji.