REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Jokowi perlu diingatkan agar tak terjebak dalam proses pergantiaan Kapolri yang menimbulkan kontroversial karena Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid terguling karena urusan tersebut.
“Saat itu, Presiden Gur Dur yang memang sudah didera banyak masalah dengan lawan-lawan politiknya, mengganti Kapolri Bimantoro kepada Chairuddin Ismail hingga menjadi pemicu dan membuatnya jatuh dari kekuasaan,” kenang Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Senin (23/2).
Gus Dur memecat Bimantoro tanpa persetujuan DPR. Kemudian Gus Dur dipanggil DPR, tapi mangkir. Ia mengatakan, DPR kerap memanggilnya dengan sewenang wenang. Malamnya, Gus Dur mengeluarkan dekrit pembubaran DPR.
Hingga akhirnya, sidang pemakzulan dipercepat seminggu oleh MPR, dan Gus Dur pun jatuh dari kursi kepresidenan.
“Jika tidak cermat, bukan mustahil Presiden Jokowi akan mengalami nasib yang sama,” urai Neta.
Sebab, sebelumnya Komjen Budi Gunawan (BG) adalah figur yang dijagokan atau diusulkan Jokowi ke DPR dan DPR mendukungnya secara penuh. Akibat BG dijadikan tersangka oleh KPK, Jokowi menunda pelantikannya, dengan alasan menunggu hasil praperadilan BG atas KPK.
Usai praperadilan, Jokowi mengganti calon Kapolri dengan Komjen Badroeddin Haiti.
Bukan mustahil Koalisi Merah Putih (KMP) pimpinan Prabowo Subianto, ujar Neta, menolak
sikap Jokowi ini. Bukan mustahil pula Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pimpinan PDIP marah dengan Jokowi hingga presiden ketujuh itu tak didukung di parlemen.
“Jika itu yang terjadi pemakzulan terhadap Jokowi tinggal tunggu waktu dan Jokowi bisa ditumbangkan akibat suksesi kepemimpinan di Polri,” papar Neta.