REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melakukan pertemuan dengan para petinggi Mabes Polri pada Jumat (20/2) lalu, rencananya siang ini (23/2), pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
"Iya nanti rencananya sekitar pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Senin (23/2),
Prasetyo mengatakan sampai saat ini belum mengetahui pembahasan apa yang akan dibicarakan dengan KPK. Pada Jumat lalu, Plt Pimpinam KPK Taufiqurahman Ruki menyampaikan akan meminta tambahan Jaksa Penuntut Umum kepada Kejagung.
Menanggapi hal tersebut, Prasetyo mengaku tidak masalah dengan permintaan tersebut. "Ya enggak apa. Nanti kan kita lihat. Sekarang sudah ada sekitar 90 jaksa kita yang ada di KPK. Jika mereka minta, mintanya berapa? Nanti akan kita pertimbangkan," ujar Prasetyo.
Sebelumnya pada Jumat lalu , para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Mabes Polri. Maksud kedatangan mereka terkait koordinasi kerjasama antara KPK dan Polri.
Dalam pertemuantersebut menghasilkan rumusan kerangka penyelesaiannya sebanyak dua poin utama. Pertama adalah, menurut kesepakatan, mereka berkomitmen menyelesaikan kasus dengan segera.
Kedua, ke depannya KPK dan Polri akan mempererat kerjasama di dalam pemberantasan korupsi.
Rencananya para pimpinan KPK dan Polri masih akan terus melakukan koordinasi pertemuan. Mereka dijadwalkan akan bertemu lagi pada Selasa (24/2) besok.