REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan antara Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dengan PSSI terkait kepastian hukum digelarnya kompetisi sepak bola Indonesia Super League (ISL) 2015 belum mencapai titik temu dari kedua belah pihak.
PSSI sebagai anggota dari FIFA ingin mendapat referensi mengenai laporan yang akan dikirimkan ke FIFA tentang perkembangan pasca ISL 2015 ditunda oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi atas rekomendasi BOPI.
"Saya mencoba untuk memformulasikan laporan ini sebaik-baiknya dan lihat perkembangan ke depan karena tidak ada kesepakatan yang diputuskan tadi," kata Sekretaris Jenderal PSSI merangkap CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono usai menyambangi Kantor BOPI di Kompleks Kemenpora, Senin (23/2).
PSSI yang berkorespondensi dengan FIFA dalam surat laporan mengenai penundaan kick off hingga dua pekan mendatang sejak ISL resmi ditunda pada 18 Februari 2015 mendapat surat balasan dari FIFA yang diterima pada 20 Februari 2015.
Dengan batas waktu balasan selambatnya pada 23 Februari 2015, PSSI pun harus memberikan laporan perkembangan kepada FIFA dengan terlebih dahulu meminta referensi dari BOPI.
Dalam pertemuan dengan BOPI sore tadi, PSSI meminta kepastian hukum bahwa ISL akan tetap digulirkan sesuai jadwal baru, yakni 4-5 April 2015 meskipun ada beberapa klub yang belum memenuhi persyaratan dari BOPI.
Namun, sayangnya, BOPI bersikeras meminta PT Liga dan klub peserta ISL untuk memenuhi tiga syarat dasar, yakni bukti pelunasan gaji pemain, pelatih dan tim ofisial, surat kontrak kerja pemain, pelatih dan tim ofisial, serta bukti pelunasan pajak.
"Saya yakin bisa jika Pak Joko memperhatikan data-data yang diminta. Dokumen yang lain bisa diurus sambil berjalan, kecuali yang prinsip seperti utang pemain, kontrak pemain asing, dan pajak. NPWP bisa kami berikan, termasuk izin tinggal," kata Ketua Umum BOPI Noor Aman.
Noor Aman mengaku BOPI tidak akan menghentikan kompetisi selama tiga syarat tersebut terpenuhi. Jika syarat tersebut lengkap, BOPI akan menerbitkan rekomendasi izin keramaian melalui kepolisian untuk menyelenggarakan ISL secepatnya.