REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf berharap Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia bersikap profesional dalam menindaklanjuti laporan terhadap mantan Kepala PPATK Yunus Husein. Yusuf yakin Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan jajarannya akan menjaga profesionalitas.
"Nanti yang melapor itu akan dikaji sama Bareskrim. Saya yakin Bareskrim profesional, Pak Budi Waaseso dan jajarannya profesional," kata Yusuf di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta, Selasa (24/2).
Namun, Yusuf enggan berkomentar lebih lanjut soal pelaporan Yunus ke Bareskrim. Sebelumnya diberitakan dua mantan pimpinan KPK yakni AS dan BW serta mantan Ketua PPATK Yunus Husein dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua DPP LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Mohammad Fauzan Rachman pada Kamis (22/1) lalu.
Dalam laporan TBL/38/2015/Bareskrim, ketiga terlapor disangkakan dengan dugaan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Saat Presiden Joko Widodo mengajukan Budi sebagai calon Kapolri, Yunus sempat membuat gempar melalui media sosial Twitter.
Lewat akun pribadinya, Yunus mengatakan Budi adalah salah satu calon menteri yang mendapat rapor merah saat pembentukan Kabinet Kerja. BW dan AS dituduh menyalahgunakan wewenang, sedangkan Yunus kemudian dituduh membocorkan rahasia negara.