Selasa 24 Feb 2015 18:18 WIB

Pengamat: Pelimpahan Kasus BG Sah-Sah Saja

Rep: C15/ Red: Ilham
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna  penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menghadiri sidang paripurna penetapan Calon Kapolri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana, Ahmad Bahiej menilai pelimpahan kasus Budi Gunawan sah sah saja. Sebab, pelimpahan itu tidak melanggar hukum.

"Pelimpahan kasus sah-sah saja, itu menjadi alternatif," katanya saat dihubungi Republika, Selasa (24/2).

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu menjelaskan, secara hukum lembaga Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK memiliki wewenang dalam menangani kasus korupsi. Namun, pelimpahan ini tidak bisa asal-asalan. Mengingat hubungan KPK dan Polri yang masih runcing, pilihan pelimpahan di Kejaksaan menjadi salah satu jalan tengah.

Namun, Staff Ahli LBH Anshor ini menyarankan, untuk sementara KPK tidak harus melimpahkan berkas tersebut. Sebab, masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan dalam menanggapi putusan praperadilan. Sehingga, KPK kemungkinan masih bisa melanjutkan penyidikan.

Ia juga mengatakan, pelimpahan kasus korupsi ke Kejaksaan atau Polri tidak lazim dilakukan KPK. "Karena biasanya, di Kejaksaan kasus korupsi kerap mangkrak hingga akhirnya diambil alih oleh KPK," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement