Rabu 25 Feb 2015 02:02 WIB
Konflik Golkar

Konflik Internal Golkar Berefek pada Pilkada

Rep: c05/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Jakarta Agung Laksono menjalani sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas IX Jakarta Agung Laksono menjalani sidang Mahkamah Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menyatakan konflik Golkar harus segera diakhiri. Hal ini karena dapat berpengaruh pada performa Golkar di pilkada pada akhir  Desember 2015.

Siti menyatakan Golkar harus berkaca pada kasus PKB yang saat itu sempat mengalami perepecahan juga. Dia menyatakan ketika PKB terpecah yakni kubu Muahimin dan kubu Gusdur, mereka kesulitan ketika ingin mengikuti

pilkada. “ Soalnya ketika ingin mendaftarkan calon terjadi dualism kepengurusan,” ujarnya, Selasa (24/2).

Dia menyatakan dengan potensi Golkar sebagai peringkat kedua dalam pemilu, ini menjadi sebuah kerugian yang besar. Hal ini, kata dia, harus segera dibenahi agar konflik di tataran elite ini tak berdampak pada  pengurus yang ada di tingkat daerah.

Sebelumnya   Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan menolak permohonan gugatan kubu Aburizal Bakrie tentang penyelesaian dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar dalam putusan sela yang dibacakan, Selasa (24/2).

"Gugatan penggugat tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Oloan Harianja dalam pembacaan putusan di PN Jakarta Barat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement