REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Aksi pembegalan mulai kembali bermunculan dalam beberapa pekan terakhir. Kepolisian pun telah mengidentifikasi kelompok pembegal. Disebutkan, ada enam kelompok yang menjadi aktor dalam aksi tersebut.
"Berkelompok atas dasar kesukuan atau kekerabatan," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2).
Keenam kelompok pembegal tersebut ialah Kelompok Lampung, Kelompok Pandeglang, Kelompok Depok, Kelompok Bekasi, Kelompok Karawang dan Kelompok Bogor. Ia menyatakan kelompok-kelompok ini biasanya "bermain" di Jakarta dan sekitarnya, terutama daerah penyangga.
Sebagai tinfakan antisipasi, kepolisian akan melakukan tiga hal, yaitu tindakan preentif, tindakan preventif dan tindakan penegakkan hukum. Untuk tindakan preentif, kepolisian akan melakukan penyuluhan kepada komunitas-komunitas masyarakat dalam menggerakkan masyarakat. Kepolisian akan lebih meningkatkan komunikasi dengan pengrus RT, RW dan juga kelurahan jika ada temuan mencurigakan terkait warganya.
Tindakan preventif yang dilakukan kepolisian ialah menggelar personel ke tempat-tempat rawan. Tempat yang masuk dalam kategori rawan di antaranya tempat yang pernah terjadi tindak pidana, sepi serta minim penerangan. Selain itu, akan ada pos-pos pantau dan penyebaran anggota ke beberapa titik yang menjadi prioritas.
"Tiap Polres ada satu tim, 12 anggota. Dari Polda Meteo Jaya ada tiga tim. Sifatnya dinamis, bisa berubah sesuai kebutuhan di lapangan," jelasnya.
Yang ketiga, tindakan penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian terkait kasus pembegalan ini ialah akan menuntaskannya hingga ke akar. Kepolisian bahkan sudah digerakkan ke Sumatera untuk mengejar pelaku pembegalan hingga tuntas.
"Polisi juga akan pura-pura menjadi korban sehingga bisa langsung menindak pelaku," jelas Martinus.