Kamis 26 Feb 2015 03:30 WIB

Konflik Lahan Mayoritas Akibat Izin Ganda

Red: Yudha Manggala P Putra
Konflik Lahan (Ilustrasi)
Foto: PDK.OR.ID
Konflik Lahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Maraknya konflik terkait sengketa lahan di berbagai wilayah tanah air sebagian besar akibat izin ganda yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pusat tanpa mengedepankan undang-undang yang yang berlaku, kata Profesor Maria Sumarjono.

"Sejauh ini masih banyak Pemda yang tidak paham aturan penerbitan izin berkaitan dengan kawasan hutan," kata Profesor Maria dari Universitas Gajahmada saat menjadi narasumber KPK diacara Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bersama Kementerian Dalam Negeri, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kemen PU dan Badan Pertanahan Nasional di Pekanbaru, Rabu (25/2).

Maria menjelaskan, maka sosialisasi ini penting dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman Undang-undang tentang Pertanahan dan Kehutanan yang diharapkan mampu menekan peristiwa konflik yang sejauh ini cukup marak terjadi di sejumlah wilayah tanah air.

Seperti di Riau, menurut dia sejauh ini juga masih menjadi satu dari sekian banyak daerah yang terus menerus terjadi konflik lahan hutan.