REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengaku pihaknya tak takut dengan ancama yang dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia justru mempersilahkan Ahok melaporkan DPRD DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau Ahok mau laporkan saja," ujar pria yang akrab disapa Lulung pada ROL, Kamis (26/2).
Lulung mengatakan, Ahok harus membuktikan dulu apakah dana siluman yang disebutnya mencapai Rp12,1 triliun itu benar-benar ada. Menurutnya selama ini Ahok sering asal bicara tapi tidak ada buktinya.
Seperti permasalahan banjir, Ahok malah langsung menuduh PLN yang berbuat salah. Lulung melanjutkan, kebijakan Ahok justru banyak menyalahi aturan. Seperti lelang jabatan setiap 6 bulan sekali di lingkup pemerintahan porvinsi.
"Bagaimana dengan lelang jabatan, ada gak penyalahgunaan wewenang, ada gak korupsi di situ," tegasnya.
Menurutnya Ahok asal tuduh dan asal menyebutkan anggota DPRD bermain dengan dana siluman sebanyak Rp12,1 triliun. Ia menambahkan, Ahok harus membuktikan hal tersebut sebelum Ahok dibuktikan bersalah karena telah melanggar beberapa undang-undang. Selain itu, Ia meminta Ahok menyadari pelanggaran etika dan norma-norma.
"Ia kan nggak bisa sewenang-wenang mengatakan orang bajingan," ucapnya.