Jumat 27 Feb 2015 18:18 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Lapas Amankan Napi Perekam Video 'Bali Nine'

Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan mengamankan narapidana perekam video terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang beredar luas di tayangkan salah satu televisi swasta.

''Pelakunya warga binaan dan sekarang sudah kami amankan beserta barang buktinya," kata Kalapas Denpasar, Sudjonggo, di Kerobokan, kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.

Video yang beredar di salah satu tv swasta itu menampilkan aktivitas kedua napi asal Australia tersebut yang rencananya segera dieksekusi.

Perekam atau pengambil gambar menggunakan camera video itu sempat melakukan diskusi dengan Andrew dan Myuran di dalam lapas.

Gambar video itu terlihat baru diambil semenjak ada isu rencana pemindahan duo Bali Nine karena terlihat ada keluarganya berkunjung di dalam lapas.

Menurut Sudjonggo, pelaku pengambil gambar video itu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. ''Pelakunya akan diberikan sanksi,'' ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan aksi perekaman gambar video itu tidak ada keterlibatan para sipir di lapas terbesar di Pulau Dewata tersebut. Namun, pihaknya tidak membeberkan sanksi apa yang akan diberikan kepada narapidana tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement