Sabtu 28 Feb 2015 17:25 WIB

DPR Belum Tahu Kenaikan BBM 1 Maret

Rep: C15/ Red: Ilham
Papan harga SPBU di Jakarta, Ahad (12/21).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Papan harga SPBU di Jakarta, Ahad (12/21).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika mengaku belum mendapatkan kabar terkait kenaikan harga premium 1 Maret mendatang. Kardaya mengaku, kenaikan Rp 200 tersebut bisa saja terjadi mengingat harga premium yang sudah tak bersubsidi lagi.

Kardaya menilai, kenaikan harga Premium dari Rp 6.600 menjadi Rp 6.800 merupakan hal yang wajar. Sebab, harga Premium RON 88 memang mengikuti harga minyak dunia.

"Ya, kalau ada subsidi baru berkordinasi dengan dewan," ujar Kardaya saat dihubungi Republika, Sabtu (28/2).

Meski begitu, Kardaya akan coba mengkonfirmasi kenaikan itu ke kementerian ESDM. Kenaikan premium bulan ini bisa saja, tapi bulan depan harga minyak akan turun lagi. "Nanti coba saya kroscek," tutup Kardaya.

Kementerian ESDM melalui siaran persnya mengatakan akan menaikkan harga premium sebesar Rp 200. Premium yang semula Rp 6.600 menjadi Rp 6.800. Kenaikan ini mulai berlaku 1 Maret 2015 pukul 00.00. Kementerian ESDM mengklaim kenaikan ini dilakukan untuk penyeimbang ekonomi.

Vice Presiden Communication PT. Pertamina Persero, Ali Mundakin enggan mengomentari kenaikan harga premium ini. Ia menyerahkan kembali ketentuan harga pada Kementerian ESDM.

"Kita selaku operator saja, terkait kebijakan harga semua ada di ESDM," kata Ali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement