Sabtu 28 Feb 2015 19:05 WIB

Kebakaran Lahan dan Hutan Riau Berlanjut

Kebakaran hutan Riau
Foto: Antara
Kebakaran hutan Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kebakaran lahan dan hutan di Kabupaten Bengkalis bagian utara Provinsi Riau terus membara karena cuaca panas dan minimnya akses infrastruktur jalan menuju lokasi, mengakibatkan polusi asap kiriman terus menyelimuti Kota Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan Antara menggunakan helikopter PT Sumatera Riang Lestari (SRL), Sabtu, kebakaran lahan dan hutan yang besar terjadi di Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis. Pulau Rupat merupakan kawasan terdepan di pesisir Bengkalis yang langsung berhadapan dengan Selat Malaka. Sedikitnya terdapat tiga titik kebakaran besar di daerah tersebut, bahkan percikan api turut merambat masuk dan membakar konsesi PT SRL.

Selain itu, kebakaran juga membara di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Bengkalis. Sebanyak tiga pusat api besar terlihat mengepulkan asap pekat dari rawa gambut yang terbakar. Tidak terlihat ada upaya pemadaman api di kawasan konservasi yang diakui oleh UNESCO itu.

"Pasukan pemadam kebakaran tidak sanggup menuju lokasi di cagar biosfer karena memang tidak ada jalan ke sana," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkalis, M. Jalal, Sabtu (28/2).

"Bahkan, upaya pemadaman juga sudah dibantu dengan bom air dari helikopter perusahaan swasta sebanyak 20 kali. Tapi api padam sebentar lalu hidup lagi. Tidak ada cara lain untuk memadamkan kebakaran ini selain melakukan hujan buatan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru, Sugarin, mengatakan Satelit Terra dan Aqua pada Sabtu sore menunjukkan ada enam titik panas (hotspot) terdeteksi di Riau. Sebanyak lima "hotspot" terdapat di Bengkalis dan satu titik di Kabupaten Siak.

Angin secara umum berhembus dar arah Barat Laut hingga Timur laut dengan kecepatan 9-29 kilometer per jam. Dengan begitu, asap kebakaran dari Utara Riau terbawa angin dan terus menyelimuti Kota Pekanbaru. "Kondisi udara juga masih berasap karena alat pemantau partikel PM10 menunjukkan indeks standar pencemar udara di angka 51, atau status sedang," kata Sugarin.

Pemprov Riau telah menyatakan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan karena mempertimbangkan potensi kebakaran sangat tinggi. Dua pemerintah daerah sebelumnya juga telah menetapkan status serupa, yakni Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Pemprov Riau dengan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana merencanakan akan mulai melakukan operasi modifikasi cuaca untuk hujan buatan pada bulan Maret selama 30 hari.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement