REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA –- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berharap hak angket yang dilaksanakan DPRD DKI harus terbuka, dan KPK secepatnya memproses segera laporan dari Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama soal dana siluman. Sehingga keputusan politik APBD dan Perda tetap berjalan.
"Tadi malam (Ahad 1/2) saya sudah mencoba diskusi dengan wakil gubernur DIY dan Ketua DPRD DKI Jakarta belum dapat kesepakatan," kata Tjahjo kepada wartawan usai membuka dan memberikan pengarahan dalam Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Daerah DIY 2016, di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Senin (3/2).
Namun secara prinsip, kata Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin menyelesaikan APBD DKI, agar program pembangunan dan pembiayaan di Ibu Kota tidak terganggu. "Mudah-mudahan batas waktu 8 Maret bisa diselesaikan, apapun harus disetujui bersama," kata Tjahjo.
Berkait dengan tugas konstitusional DPRD DKI untuk melakukan hak angket, dia menyilahkan dan Kemendagri tidak ikut campur. Pun soal Basuki melaporkan dana siluman DPRD DKI Jakarta dia juga menyilahkan. "Dengan kedua hal tersebut diharapkan akan obyektif dan terkuak," ujarnya.