Senin 02 Mar 2015 18:05 WIB

Air Sumur Warga Boyolali Tercemar Bakteri E-coli

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Karta Raharja Ucu
Bakteri E Coli
Foto: asymptotia.com
Bakteri E Coli

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Sebagian besar sumur milik warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tercemar kandungan bakteri e-coli. Sehingga air disana tidak layak dikonsumsi warga.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pemberantasan Penyakit Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Boyolali, Achmad Muzayin mengatakan, tingkat pencemaran tersebut belum terhitung bahaya, sebab rata-rata masih di bawah ambang batas.

Achmad menjelaskan, definisi layak minum adalah langsung dapat diminum dengan syarat tidak mengandung atau nol e-coli. Hal tersebut diatur dalam Permenkes No. 492/2010 tentang, kategori air bersih.

"Jadi, air sumur di sana kalau mau dikunsumsi harus dimasak dulu. Karena hampir semuanya tercemar bakteri e-coli, meski masih berada diambang aman," tutur Achmad.

Dijelaskan Achmad, pencemaran sumur warga itu karena faktor karakter tanah di Boyolali yang berjenis porous atau berpasir. Sehingga, air mudah turun ke lapisan terbawah setingkat sumur warga hingga sumur dalam. Kondisi ini berbeda dengan karakter tanah berlempung, yang mampu menyaring pencemaran lebih baik.

Pola hidup kurang sehat dalam masyarakat, juga memberikan pengaruh. Seperti, buang air besar sembarangan, atau jamban yang berada terlalu dekat dengan sumur. Apalagi saat ini, seiring dengan meningkatnya hunian perumahan.

Sehingga jarak septic tank dengan sumur sudah tidak memenuhi syarat. Antisipasinya, lanjut Achmad, selain air harus dimasak, bisa diberikan kaporit atau klorinasi. Sedang untuk pemukiman padat sebaiknya dibangun IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah) komunal.

Saat ini, pencemaran e-coli di Kabupaten Boyolali masih didominasi kawasan Utara. Di sana sulit mendapatkan air bersih. Sedang bagi masyarakat yang menghendaki pengetesan pencemaran, bisa dilayani melalui laboratorium kesehatan daerah dengan tarif sesuai Perda, yakni tes bakteriologi Rp 30 ribu untuk air bersih dan Rp 50 ribu untuk air minum. Untuk tes kimiawi, yakni Rp 135 ribu untuk air bersih dan 181.250 untuk air minum.

Direktur PDAM Kabupaten Boyolali, Cahyo Sumarso, membenarkan adanya pencemaran ecoli di sumur warga. Kondisi ini wajar, mengingat untuk sumur dalam milik PDAM sendiri juga masih ditemukan ecoli. Terkait ini maka diperlukan pengolahan supaya air PDAM nol e-coli.

"Sumur kami dengan kedalaman 150 meter saja harus diolah. Apalagi sumur warga yang hanya 10-20 meter, pencemaran lebih besar," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement