Kamis 07 Nov 2013 12:29 WIB

Air Tanah Sleman Tercemar Bakteri E-Coli

Rep: Nur Aini/ Red: Karta Raharja Ucu
air tanah
air tanah

REPUBLIKA.CO.ID, Pencemaran Bakteri E-Coli Air Tanah Sleman Mengkhawatirkan

SLEMAN -- Kualitas air tanah di Kabupaten Sleman mengkhawatirkan, karena pencemaran bakteri E-Coli bertambah. Hasil uji kualitas air dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menunjukkan pencemaran bakteri meningkat dari 47,63 persen pada 2012 menjadi 51,21 persen.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan uji kualitas air tanah sepanjang Januari-Oktober 2013. Dari 5.270 sampel air, hanya sekitar 48,79 persen yang memenuhi syarat bakteriologi. Angka itu turun dari hasil uji laboratorium pada 2012 dimana dari 1.686 sampel air, sebanyak 52,37 persen memenuhi syarat bakteriologi.

“Air yang tidak memenuhi syarat itu tercemar bakteri E-Coli,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini kepada ROL, Kamis (7/11).

Berdasarkan hasil uji kualitas air, pencemaran bakteri ditemukan di wilayah pinggiran perkotaan. Sejumlah wilayah yang air tanahnya tercemar bakteri tersebut antaralain di Kecamatan Moyudan, Minggir, dan Gamping. Menurut Mafilindati, pencemaran bakteri tersebut dapat terjadi karena air tanah dangkal dan berasal dari rembesan sungai.

Selain faktor alam, risiko pencemaran bakteri air tanah berasal dari fisik tempat penyimpanan air. Konstruksi yang tidak memenuhi syarat seperti tidak ada tutup pada sumur dapat mempengaruhi kualitas air. Mafilindati mengatakan, jarak antara sumur dengan sarana pembuangan limbah turut juga mempengaruhi kandungan bakteri di dalam air tanah.

Kualitas air minum juga ditentukan kandungan kimia. Air minum di Sleman, kata Mafilindati masih mengandung kadar zat besi tinggi. Zat kimia mangan juga tercatat berkadar relatif tinggi dalam air minum di Sleman. Dari pemeriksaan 1405 sampel air pada 2012, sebanyak 63,27 persen memenuhi standar kandungan kimia.

Pemeriksaan kualitas air minum rutin dilakukan di wilayah Kabupaten Sleman. Sampel diambil dari puskesmas yang kemudian dibawa ke laboratorium kesehatan air. Akan tetapi, hasil akhir  uji kualitas air baru akan di dapat pada Desember mendatang. “Setelah ada hasil di akhir tahun, nanti ada rekomendasi tindakan apa yang harus kami lakukan,” ujar Mafilindati.

Kasi Pengelolaan Air Limbah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Sleman, Sri Restuti Nur Hidayati mengkonfirmasi pencemaran bakteri di dalam air tanah lebih dari 50 persen. Salah satu penyebab pencemaran bakteri tersebut adalah jarak antara sumber air tanah dengan tempat pembuangan limbah yang kurang dari 10 meter. Karena itu, pihaknya menggenjot program pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pada 2013, fasilitas IPAL sudah terhubung ke 900 sambungan rumah. Program itu ditarget bisa menjangkau hingga 3.000 sambungan rumah pada 2014-2015 mendatang. Saat ini, Kabupaten Sleman telah memiliki 35 IPAL komunal yang dikelola swadaya masyarakat. Sementara, 23 instalasi lainnya masih dalam proses pembangunan.

Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat, kata Restuti, juga dibangun di wilayah perkotaan. Saat ini, terdapat 10 lokasi IPAL di wilayah perkotaan untuk mencegah pencemaran bakteri dalam air tanah. “Setiap satu IPAL dapat digunakan 100 kepala keluarga atau 400 jiwa,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement