REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengaku kecewa dengan sikap pemerintah Indonesia.
Hal itu dikarenakan tidak adanya pemberitahuan dari Indonesia terkait kepindahan dua terpidana mati bali nine dari penjara Kerobokan, Bali ke Nusakambangan, Cilacap.
"Kami tidak menerima informasi resmi mengenai kepindahan tuan Sukumaran atau tuan Chan. Saya meminta agar pemerintah Australia terus diinformasikan," ujarnya seperti diberitakan the Sydney Morning Herald, Rabu (4/3).
Ia juga mengaku belum menerima pemberitahuan tanggal yang dusulkan pemerintah Indonesia untuk melakukan hukuman mati kepada dua warganya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Australia menentang keputusan hukuman mati kepada pengedar narkoba tersebut. Saat ditanya akankah Australia melakukan serangan balik pascaeksekusi Chan dan Sukumaran, Bishop mengatakan bila segala sesuatunya memiliki konsekuensi.
"Saya yakin Indonesia memahami hal itu (eksekusi mati) akan memiliki konsekuensi," tegas dia.