REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Khairul Anam mengatakan, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri kepada para begal. Proses hukum itu yang berhak melakukan aparat penegak hukum.
"Kalaupun copet yang melakukan kejahatan, tidak mesti harus dibakar. Mereka sebaiknya dihukum oleh penegak hukum saja," kata Khairul, Kamis, (4/3).
Main hakim sendiri, kata dia, jika dibiarkan akan sangat berbahaya. Dikhawatirkan, massa sudah menghakimi padahal yang dibilang begal ternyata bukan begal.
Menurut dia, maraknya begal ini merupakan bagian dari masalah sosial. Usia produktif jumlahnya banyak, tapi lapangan kerja sedikit.
"Orang kalau perutnya sudah lapar, apalagi menganggur, bisa bertindak tak rasional. Mereka akhirnya membegal," katanya.
Pembunuhan terhadap begal ini hanyalah reaksi masyarakat yang tak percaya kepada aparat keamanan yang ada. Makanya, perlu dilakukan pemetaan terhadap berbagai masalah sosial yang ada supaya ditemukan solusi yang tepat.