REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya atau dikenal dengan sebutan begal, tidak menunjukkan angka tinggi di wilayah Jawa Barat. Kapolda Jawa Barat Irjen M Iriawan mengimbau masyarakat tak perlu gelisah.
Menurut dia, dibandingkan dengan kasus lain yang serupa seperti pencurian kendaraan bermotor atau curanmor serta pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian dengan kekerasan atau begal masih kecil persentasenya.
"hanya sekitar 4 persen kasus begal," katanya, di Mapolres Karawang, Rabu.
Dalam dua tahun terakhir, kasus pencurian dengan kekerasan yang ditangani aparat kepolisian di wilayah Polda Jabar berada di angka terendah dibandingkan dengan kasus curanmor dan pencurian dengan pemberatan.
Bahkan dalam laporan per Januari-Februari 2015, kasus pencurian dengan kekerasan juga sedikit hanya mencapai 76 kasus. Di sisi lain, kasus pencurian dengan pemberatan 77 kasus, serta kasus curanmor sebanyak 541 kasus.
"Jadi sebenarnya, kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya yang dikenal dengan sebutan begal itu tidak luar biasa. Justru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup tinggi kasusnya," kata kapolda.