Rabu 04 Mar 2015 23:13 WIB

Hanya 4 Persen Kasus Pencurian dengan Kekerasan Jalan Raya

Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG --  Data Polda Jabar, pada 2013 mencatat kasus pencurian dengan pemberatan mencapai 3.421 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 1.031 kasus serta kasus curanmor sebanyak 7.199 kasus. Dari total tiga kasus itu, hanya sekitar 8 persen kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolda Jabar, Irjen M Irawan menjelaskan, untuk kasus pencurian dengan kekerasan juga dibagi lagi, yakni pencurian dengan kekerasan di jalan raya, di rumah dan tempat lainnya. "Jika dijumlahkan lagi, hanya sekitar 4 persen kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya sekarang dikenal dengan sebutan begal," ungkapnya.

Pada 2014, kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 3.146 kasus, kasus pencurian dengan kekerasan 925 kasus serta kasus curanmor sebanyak 6.305 kasus. Kemudian selama Januari-Februari 2015, kasus pencurian dengan kekerasan juga sedikit hanya mencapai 76 kasus, kasus pencurian dengan pemberatan 77 kasus serta kasus curanmor sebanyak 541 kasus.

Menurut Kapolda pada tahun 2013 kasus curas mencapai sekitar 8 persen. Dari persentase kasus curas itu, hanya 4 persen kasus curas di jalan raya. Selanjutnya pada 2014, curas berada di sekitar 7 persen, dan jika dibagi lagi antara curas di jalan raya, rumah dan tempat lain, maka curas di jalan raya hanya sekitar 4 persen.

"Jadi tidak luar biasa kasus curas di jalan raya," tukasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement