REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memanas hingga daerah. Di Sumatra Utara, kedua ketua partai berlambang Kabah di tingkat provinsi tersebut saling mengklaim faksinya yang paling benar.
Ketua PPP Sumut versi Muktamar Surabaya, Fadly Nursal mengatakan, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tentang sengketa PPP yang mengembalikan kepemimpinan partai kepada Suryadharma Ali sekaligus menegaskan Romahurmuziy kembali menjadi sekteraris jendral partai.
“Artinya kalaupun sudah inkrach (berkekuatan hukum tetap), maka kembali ke keputusan muktamar Bandung, dengan Ketum Pak Suryadharma Ali dan Sekjend Pak Romi (Romahurmuziy),” ujarnya kepada ROL, Rabu (4/3).
Selain itu, kata dia, PPP versi muktamar Surabaya masih melakukan banding. Hal itu berarti keputusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Di samping itu, Fadly juga mengklaim barisan pengurus PPP tingkat kota dan kabupaten masih solid mendukung PPP Versi Surabaya. “Yang saya tahu, tidak satupun ketua dan sekretaris PPP di tingkat kota dan kabupaten yang tidak mendukung hasil Muktamar Surabaya,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut langsung mendapat bantahan dari ketua PPP Sumut versi muktamar Jakarta, Aswan Jaya. Menurut Aswan, pernyataan Fadly masih tidak mengungkapkan fakta politik secara keseluruhan.
“Itu ada fakta yang ditutupinya (Fadly). Putusan PTUN itu mengembalikan kepemimpinan kepada Pak Suryadharma. Tapi harus ingat, Pak Suryadharma sudah melakukan muktamar dan menghasilkan Pak Djan Farid sebagai ketum baru. Itu tidak diungkapkannya,” ujar dia.
Artinya, menurut Aswan kepemimpinan PPP secara otomatis mengesahkan kepemimpinan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP yang sah. Usai keluarnya putusan PTUN mengenai sengketa PPP beberapa waktu lalu, PPP versi Djan Farid bergerak cepat. Sejumlah pengurus DPW PPP tingkat provinsi mulai dibentuk melalui SK Ketua Umum PPP Djan Faridz, sekaligus menganulir susunan kepengurusan DPW PPP tingkat provinsi dari kubu Ketua Umum Romy.
Pengurus DPW PPP Sumatra Utara juga masuk dalam susunan pengurus DPW yang berganti setelah munculnya SK yang dikeluarkan oleh kubu Djan Faridz no 04-A/SK/DPP/W/XI/2014. Dalam SK tersebut Aswan Jaya ditunjuk menjadi Ketua DPW PPP Sumut, Parulian Siregar menjadi Sekretaris dan Syafii Sitorus menjadi Bendahara.