REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengungkapkan tersangka kasus korupsi di TVRI, Mandra mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (5/3) pagi. Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk saksi pelapor.
"Ia sudah membuat laporan tanda tangan palsu tanggal 20 Februari terlapornya sodara Ad cs," ujar Rikwanto di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis.
Rikwanto menjelaskan, meskipun yang melaporkan dari kuasa hukumnya, namun Mandra diperiksa sebagai pelapor dan dimintai keterangannya. Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Rikwanto menuturkan, laporan tersebut merupakan upaya hukum yang dilakukan atas kasus yang kini menjeratnya. Seniman Betawi yang melambung namanya setelah mebintangi sinetron Si Doel Anak Sekolaha ini merasa kontrak yang dilanggar terjadi bukan disebabkan oleh kesalahannya.
"Maka dilaporkan pemalsuan surat dan tanda tangan," kata Rikwanto.