Jumat 06 Mar 2015 23:17 WIB

Malaysia Pulangkan 14 TKI dan Seorang Balita

Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Otoritas Malaysia mendeportasi 14 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dan seorang balita melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Jumat (6/3). Untuk selanjutnya, para TKI akan melanjutkan perjalanan menuju daerah masing-masing.

"Semua bermasalah. Ada yang masuk tanpa paspor, ada yang paspornya mati dan ada yang tidak mendapatkan gaji dari majikan sehingga lari dan dipulangkan," kata Pendamping TKI di Batam dari Kementerian Sosial, Febriana, Jumat (6/3).

Seluruh TKI, kata dia, tiba di Batam sekitar pukul 11.40 WIB. Petugas penjemput langsung membawa ke Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam di Sekupang untuk pendataan.

"Mereka berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat dan daerah lain. Tapi kami akan data dulu untuk memastikannya sebelum dipulangkan ke daerah asal," kata dia.

Untuk bayi yang juga turut dipulangkan ke Indonesia, kata dia, adalah salah satu anak dari 14 TKI yang dideportasi tersebut.

Usai didata dan tinggal sementara di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam, biasanya para TKI dipulangkan ke daerah asal menggunakan kapal milik PT Pelni dari Batam tujuan Jakarta.

Kapal tersebut biasanya sandar di Pelabuhan Beton Sekupang Batam setiap hari Rabu siang.

Di Jakarta, mereka akan dijemput petugas Kementerian Sosial untuk kembali didata di Kementerian Sosial, selanjutnya diantar pulang oleh petugas dengan transportasi darat hingga daerah asal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement