REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menilai, perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bukan merupakan contoh baik bagi masyarakat. Terlebih, masyarakat diperlihatkan tayangan mediasi keduanya yang dihiasi dengan umpatan-umpatan yang tidak pantas diucapkan pemimpin.
“Memang benar kita harus berani, namun menaikkan emosi merupakan hal yang lain,” kata Hidayat saat dihubungi ROL, Sabtu (7/3).
Hidayat sendiri sangat setuju jika konflik keduanya diselesaikan secara arif sesuai dengan aturan hukum. Sehingga ada pembuktian secara jelas siapa oknum yang menyelewengkan dana siluman yang selama ini dipermasalahkan.
“Karena ini sudah terlanjur jadi masalah hukum, harus dibereskan dari sisi hukumnya, supaya tidak saling tuduh menuduh,” jelasnya.
Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tetap menindaklanjuti laporan Ahok dan kepolisian tetap menindaklanjuti laporan DPRD. Jika semua masalah sudah selesai, kata dia, akan jadi pembelajaran bagi masyarakat dan pemimpin-pemimpin daerah agar tidak dengan mudah memberikan tuduhan atau tindakan yang melanggar hukum.