Selasa 10 Mar 2015 17:11 WIB

Menkes Dukung Kenaikan Iuran BPJS

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Kesehatan Nila Moeloek
Foto: antara
Menteri Kesehatan Nila Moeloek

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mendukung penuh rencana BPJS kesehatan untuk menaikkan iuran. Nila menjelaskan, rencana kenaikan iuran tersebut didasari beberapa faktor salah satunya mengenai jenis penyakit yang banyak bergeser dari tahun ke tahun. 

Ia mengatakan, dari data yang dimiliki kementrian kesehatan, saat beberapa penyakit yang sering terjadi dan mengalami pergeseran yaitu, stroke dan gagal ginjal. Menurutnya hal itu merupakan pergeseran karena pada beberapa tahun lalu, penyakit yang banyak diderita oleh masyarakat adalah penyakit menular dan beberpa penyakit ringan.

"Seperti kanker, jantung, semua ini bukan penyakit menular. Dulunya jarang, di Indonesia dulu cacingan, infeksi, batuk, sekarang bergeser. Dan hal ini cukup besar menyerap uang BPJS," kata dia dalam Rakerkesnas di Makassar,  Selasa (10/3).

Selain gejalan penyakit yang mulai berubah, jumlah peserta yang semakin membludak membuat pemasukan BPJS harus ditingkatkan. Terlebih saat ini Kementrian Kesehatan memiliki program strategis agar seluruh masyarakat Indonesia harus tercover asuransi kesehatan.

Selain akan menaikan iuran BPJS, Nila menjelaskan, akan segera memberbaiki berbagai fasilitas penyedia layanan kesehatan memperkuat pada layanan primer, walaupun hak ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement