Selasa 10 Mar 2015 19:42 WIB
Golkar

Pengamat: Menkumham Harusnya Tunggu Putusan Pengadilan

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Surat Kemenkumham soal penjelasan kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah
Foto: .
Surat Kemenkumham soal penjelasan kepengurusan DPP Partai Golkar yang sah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menilai harusnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menunggu putusan pengadilan sebelum mengesahkan kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar)

"Menteri harusnya tunggu hasil pengadilan, sebab pokok perkara belum tuntas," ujar Asep saat dihubungi Republika, Selasa (10/3).

Asep menilai, putusan Mahkamah Partai belum disebut keputusan yang incraht. Karena, Mahkamah Partai Golkar (MPG) belum bisa memutuskan siapa yang sah dari kedua kubu tersebut.

Putusan MPG dinilai masih menimbulkan ketidakpuasan dari salah satu pihak, sehingga satu pihak masih melakukan upaya hukum lain.

Upaya hukum ini dinilai Asep sah-sah saja, karena menurut UU Partai Politik, ketika Mahkamah Partai ternyata tidak bisa menyelesaikan persoalan internal partai, maka persoalan partai tersebut bisa dibawa ke pengadilan negeri.

Melihat gelagat kemarin, Asep menilai, belum ada keputusan yang bisa dilegitimasi untuk menyebutkan mana yang sah diantara keduanya.

Asep sendiri menilai, harusnya Menteri Hukum dan HAM menghormati proses hukum yang berjalan agar tak menjadi gugatan kembali dikemudian hari.

Apalagi, menurut Asep, semestinya Menteri bisa bersikap bijak dan adil, dengan lebih dahulu duduk bersama dengan kedua kubu untuk memutuskan siapa dan langkah apa untuk bisa mencapai kesepakatan.

"Kalau terburu, resikonya ya bisa digugat ke PTUN, nah ini kan akan tambah lama, akan ada banding dan segala macam, malah akan runyam," katanya.

Asep pun mengatakan, jika kedua kubu cinta dengan Golkar dan demokrasi maka seharusnya perbedaan pendapat ini tidak berlarut.

Mereka sebenarnya bisa saja duduk bersama untuk membahas kepengurusan yang lebih fleksibel dan bisa mengakomdir semua pihak.

Sayangnya, asep melihat masih ada ego sektoral di antara kedua kubu yang membuat persoalan tak kunjung selesai.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement