Selasa 10 Mar 2015 20:26 WIB

PDIP: Tidak Adil Jika Semua Parpol Terima Dana yang Sama

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Eva Kusuma Sundari
Foto: antara
Eva Kusuma Sundari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan, Eva Sundari mendukung wacana pemberian dana bantuan untuk partai politik. Namun, menurutnya pemberian dana itu tidak bisa disamaratakan ke semua Parpol.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan jika dana yang diberikan sama antara parpol besar dan kecil, maka tentu terasa tidak adil. "Nggak boleh 'gelondongan' sama ke semua partai. Nggak fair dong,"  ujarnya kepada ROL, Selasa (10/3).

Ia melanjutkan, dana tersebut harus disesuaikan dengan Parpol masing-masing, pemerintah harus melihat kinerja partai. Parpol yang sungguh-sungguh melakukan konsolidasi di lapangan harus mendapat jumlah yang lebih dibanding partai kecil lainnya.

Jadi,orang tidak akan semena-mena kemudian membentuk sebuah partai karena melihat dana yang diberikan pemerintah begitu besar. Tapi partai politik kecil yang tidak memberikan banyak kontribusi untuk negara mendapatkan hak yang sama.

"Hal itu sangat tidak adil bagi partai yang aktif menjalankan program untuk kepentingan rakyat," katanya.

Ia berharap pembagiannya tetap berdasarkan jumlah kursi yang didapat saat pemilu. Jumlah itu nantinya menjadi acuan pemberian dana bantuan. Jadi, parpol bisa berlomba-lomba mengembangkan kembali partainya dari proses kaderisasi dan programnya.

Pemerintah masih mengkaji wacana yang mulanya dilontarkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo beberapa hari lalu. Kebijakan ini menuai banyak pro dan kontra. Kebanyakan parpol mendukung kebijakan ini dengan alasan untuk peningkatan program partai karena parpol merupakan tulang punggung kemajuan politik negara.

Namun, tak sedikit juga kalangan yang memprotes karena menilai kinerja parpol masih belum optimal. Dikhawatirkan yang terjadi adalah  penyelewengan anggaran sehingga rakyat yang lagi-lagi dirugikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement