Rabu 11 Mar 2015 16:18 WIB

Uji Publik, KPU Usulkan Pemungutan Suara 9 Desember

Rep: C63/ Red: Julkifli Marbun
 Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kiri) (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015. Dalam draft (rancangan) peraturan KPU yang diujiublikan KPU hari ini disebutkan mengenai tahapan dan jadwal pemilihan yang berlangsung mulai Februari 2015 hingga Maret 2016.

Ketua KPU Husni Malik mengatakan KPU mematok penyelenggaraan Pilkada serentak hingga 15 Desember dengan dua opsi yakni tanggal 2 atau 9 Desember.

"Ini ajuan, mungkin saja nanti ada masukan lain, nanti juga akan ada konsultasi dengan DPR," kata Husni dalam uji publik draft PKPU di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Hal sama diungkapkan komisioner KPU Ida Budhiati yang mengatakan KPU mengajukan opsi dua tanggal yakni 2 atau 9 Desember. Namun, pilihan usulan dipertimbangkan untuk 9 Desember.

"Dalam perjalanannya kami mendapat informasi, 2 Desember itu ada perayaan ibadah masyarakat di Bali, jadi tidak mungkin diselenggarakan pada tanggal itu," ujarnya.

Selain itu, jadwal dan tahapan lainnya sesuai usulan dalam draf PKPU antara lain 9-24 Juni Juni dilakukan pengolahan daftar penduduk potensial pemilih, dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih pada 24 Juni sampai 6 November 2015.

Sementara jadwal kampanye sesuai usulan PKPU untuk pilkada serentak rencananya dimulai 28 Agustus hingga 6 Desember 2015. "Ini bisa dibilang cukup panjang jaraknya hingga pemungutan suara," kata Ida.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement