Kamis 12 Mar 2015 08:57 WIB

Ini Definisi ISIS Menurut Menteri Agama

Rep: C13/ Red: Ani Nursalikah
Kelompok Militan ISIS
Foto: AP
Kelompok Militan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui pemerintah perlu melakukan antisipasi adanya gerakan atau aliran Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, Rabu (11/3), Lukman menyatakan definisi ISIS. ISIS merupakan sebuah aliran yang memiliki ajaran membentuk kekhalifahan di dunia dengan cara kekerasan.

Dia mengakui ada beberapa warga Indonesia yang terpengaruhi ajaran ISIS. Menurutnya, kepolisian yang memiliki tanggung jawab dalam hal ini telah mendeteksi adanya ajaran tersebut di Indonesia.

“Kementerian agama telah mendeteksi ada sejumlah warga kita yang terpengaruh,” ujar Lukman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement