Kamis 12 Mar 2015 14:34 WIB

Mabes Polri Akui Masih Kekurangan Anggaran untuk Penyidikan

Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Mabes POLRI, Jakarta Selatan, Senin (21/7). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polri yang mendapatkan anggaran Rp 58,1 triliun, masih kekurangan biaya untuk penyidikan ratusan ribu kasus yang dilaporkan setiap tahun, kata Kepala Biro Kelembagaan Tala Srena Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.

"Hanya 36 persen dari keseluruhan kasus yang dibiayai oleh anggaran pemerintah untuk melakukan penyidikan," kata Gatot di Jakarta, Kamis (12/3).

Gatot menjelaskan laporan yang masuk ke kepolisian di seluruh Indonesia pada tahun 2014 mencapai sekitar 156 ribu kasus. Ia juga mengungkapkan anggaran untuk tiap penyidikan kriminal bukan korupsi menurutnya masih rendah.

"Untuk kasus kriminal saja ya, bukan korupsi, kasus ringan itu Rp 4 juta, kasus sedang Rp 9 juta, kasus besar Rp 14 juta," jelas Gatot.

Ia mengatakan angka tersebut masih kurang untuk biaya penyidikan. Gatot mengungkapkan keseluruhan anggaran Polri lebih banyak digunakan untuk membayar gaji pegawai.

"Anggaran untuk Polri memang Rp 58,1 triliun, tapi 62 persen nya digunakan membayar gaji pegawai yang hampir 440 ribu, terdiri 423 ribu anggota Polri dan sisanya PNS Polri," kata Gatot.

Ia menjelaskan sebanyak 11 persen anggaran digunakan untuk belanja modal pembangunan, dan 27 persen lainnya digunakan belanja barang. Mengenai wacana reposisi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, Gatot berpendapat lebih memilih untuk mencari akar permasalahan di tubuh Polri guna memperbaiki Korps Bhayangkara.

"Bukan mereposisi polisi di bawah kementerian, tapi mencari akar masalah," ujar Gatot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement