Kamis 12 Mar 2015 15:06 WIB

Kemenlu: 16 WNI Ditahan Otoritas Turki

Jubir Kemenlu RI Arrmanatha Nasir (kanan) didampingi Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal (kiri)
Foto: kemlu.go.id
Jubir Kemenlu RI Arrmanatha Nasir (kanan) didampingi Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemlu menyampaikan ada 16 warga negara Indonesia (WNI) ditahan di perbatasan Turki saat berupaya menyeberang ke Suriah, namun belum dipastikan WNI itu adalah orang-orang yang sebelumnya dinyatakan hilang setelah memisahkan diri dari rombongan tur.

"Ada 16 WNI yang ditahan otoritas keamanan Turki karena berupaya menyeberang ke Suriah. Hal ini disampaikan oleh juru bicara kementerian Turki yang mengindikasikan bahwa 16 orang ini ditahan," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, di Jakarta, Kamis (12/3).

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari pihak otoritas keamanan Turki, keenam belas WNI yang ditahan itu ditangkap ketika berada di daerah perbatasan antara Turki dan Suriah, tepatnya di Kota Gaziantep.

Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri RI telah meminta Kedutaan Besar RI (KBRI) di Ankara untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan otoritas keamanan Turki.

"Sekarang Dubes Indonesia di Ankara sedang berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan otoritas keamanan Turki untuk mendalami kejadian ini. Kita cari tahu apa benar 16 orang yang ditahan itu adalah 16 WNI yang sempat dinyatakan hilang, dan siapa sebenarnya 16 WNI ini," ujar dia.

Terkait proses pendalaman yang akan dilakukan, menurut Arrmanatha, pihak KBRI Indonesia di Ankara akan mencari tahu apakah para WNI itu tersangkut masalah hukum di Turki, dan memeriksa data dan kelengkapan dari dokumen perjalanan mereka.

"Kita akan cek tujuan mereka menyeberang ke Suriah dan apakah mereka terafiliasi dengan kelompok radikal tertentu. Hal itu yang akan ditentukan dalam proses pendalaman," tutur dia.

"Jadi, saat ini Pemerintah Indonesia belum menentukan langkah yang akan dilakulan terkait 16 WNI yang ditahan di Turki itu," lanjut Jubir Kemlu itu.

Sebelumnya, ada 16 WNI yang dinyatakan hilang di Turki, setelah memisahkan diri dari rombongan yang berwisata ke Turki menggunakan biro perjalanan wisata Smailing Tour.

Keenam belas WNI itu diisukan akan menyeberang ke Suriah melalui Turki untuk dapat bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Terkait maraknya kasus beberapa WNI yang pergi dari Indonesia untuk bergabung dengan ISIS, pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI meminta beberapa pemerintah negara Timur Tengah untuk lebih selektif dalam memberikan visa kepada WNI.

"Kami meminta pemerintah untuk lebih hati-hati dalam memberi visa kepada WNI yang akan masuk ke wilayah Timur Tengah," ujar Arrmanatha. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement