Kamis 12 Mar 2015 16:40 WIB

Kasus Human Trafficking di Sukabumi Masih Tinggi

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Human trafficking (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Human trafficking (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi. Hal ini ditandai dengan banyaknya kasus trafficking di awal 2015.

''Pada awal tahun, kasus perdagangan manusia tercatat sebanyak 15 kasus,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Penanganan Trafficking Dinsos Kabupaten Sukabumi, Sasmita kepada Republika, Kamis (12/3). Hal ini didasarkan pada pendataan yang dilakukan petugas di lapangan.

Kasus yang mengemuka misalnya upaya perdagangan wanita asal Kecamatan Palabuhanratu ke Nabire Provinsi Papua pada awal Februari. Di mana, ada tiga wanita yang dikirim ke Papua untuk bekerja di tempat hiburan malam.

Dikatakan Sasmita, para korban trafficking sebagian di antaranya ada yang ditampung di rumah singgah. Di tempat tersebut para korban akan diberikan program pemulihan dari trauma psikologis dan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke tempat tinggalnya masing-masing.

Ketua Forum Wanita (Forwa) Sukabumi Elis Nurbaeti menambahkan, kasus perdagangan manusia di awal 2015 ini sudah ditangani Polres Sukabumi. '' Kami memberikan penghargaan terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus trafficking,'' cetus dia.

Elis mengungkapkan, penanganan hukum kasus trafficking ini diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Harapannya, ke depan kasus perdagangan manusia dapat ditekan semaksimal mungkin.

Sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap dua orang pelaku perdagangan manusia pada awal Februari lalu.. Para pelaku memperdagangkan tiga orang wanita ke sebuah tempat hiburan malam di Nabire Provinsi Papua.

Kedua tersangka yakni pasangan suami-istri RD (34 tahun) dan SM. (29) warga Kampung Pilar RT 02 RW 032 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Sementara tiga orang korban trafficking adalah I (20) dan R (25) warga Kampung Patuguran, Palabuhanratu dan A (14) warga Desa Cidadap Kecamatan Simpenan.

''Pengungkapan kasus trafficking berawal dari laporan masyarakat,'' ujar Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri. Informasi dari warga ini langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan mengamankan dua orang tersangka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement