REPUBLIKA.CO.ID SITUBONDO -- Wakil Bupati Situbondo Rahmad siap memberikan jaminan kepada Nenek Asyani. Ia juga meminta penangguhan penahanan. Sudah bulan ketiga Nenek Asyani ditahan banyak yang baru mendengar kasus ini.
"Kami siap menjamin Nenek Asyani"kata Rahmad diKantor Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/3).
Di sela menjenguk terdakwa Asyani di sel tahanan PN Situbondo, Wabup meminta semua pihak menghargai proses hukum. Meski demikian, pembuktian harus benar-benar adil. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten sebelumnya sudah menyediakan pengacara untuk Nenek Asyani.
"Ternyata Pak Supri teman saya juga yang membela Nenek Asyani," tambah Rahmad.
Jika pihak perhutani merasa asetnya hilang, itu harus jelas dipetak yang mana. Selain itu, bukti fisiknya sesuai dengan asetnya yang hilang tersebut juga bisa ditunjukkan.
"Sepertinya kesalahan prosedur, karena jika Illegal Logging, juga harus banyak yang dibuktikan," kata Rahmad.