REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar versi munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita mengancam akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika pimpinan DPR tak mengakui fraksinya.
Hal ini terkait dengan adanya 2 fraksi Golkar di DPR RI. Sebelum Surat Keputusan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, ketua fraksi Golkar dijabat oleh Ade Komaruddin.
Namun, setelah Menkumham mengesahkan kepengurusan munas Ancol, Agung Laksono langsung menetapkan ketua fraksi Golkar di DPR adalah Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kalau pimpinan DPR tidak mengakui, ada opsi untuk PTUN-kan," kata Agus Gumiwang di disela pertemuan dengan DPP Hanura, Jum'at (13/3).
Menurut Agus Gumiwang, opsi PTUN ini dapat diambil karena kepengurusan yang sah adalah Menkumham. Kalau pimpinan DPR tidak mau mengakui fraksi Golkar yang baru, pimpinan melawan putusan negara.
Kalau pimpinan maupun fraksi Golkar yang lama ingin melawan putusan Menkumham ini, kata Agus Gumiwang, satu-satunya cara adalah mengajukan PTUN terhadap putusan ini.
"Jadi sekarang yang mengelola partai Golkar adalah kami (kubu Agung Laksono) yang dapat SK," tegasnya.
Menurut Wakil Ketua Umum Golkar ini, fraksi tidak memiliki kewenangan untuk mengganti posisi ketua DPR Setya Novanto.
Sebab, ranah pimpinan dari Golkar ini harus melalui mekanisme di rapat DPP partai Golkar. Yang pasti, tegas Agus, posisi pimpinan DPR dan MPR belum ada rencana untuk diganti.
"Pimpinan DPR, Setya Novanto dan MPR Mahyudin tidak menjadi prioritas untuk dibahas saat ini," ujarnya.