REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- DPP Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie meminta Presiden Joko Widodo turun tangan membantu menyelesaikan perselisihan Partai Golkar.
"Kami meminta Presiden bersikap bijaksana untuk membantu menyelesaikan persoalan parpol secara hukum, bukan melalui pendekatan negara kekuasaan," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Ade Komaruddin di gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Jumat (13/3).
Menurutnya, langkah Menteri Hukum dan HAM yang menerbitkan surat yang isinya mengesahkan DPP Partai Golkar
hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono adalah keliru. Sebab, perselisihan Partai Golkar masih berlangsung.
Menkumham, lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar itu, hendaknya menunggu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk menerbitkan suratnya. "Partai Golkar mengingatkan Menkumham agar memperbaiki
langkahnya. Kami juga meminta bantuan kepada Presiden untuk membantu menyelesaikian persoalan Partai Golkar secara independen," katanya.
Sikap Fraksi Partai Golkar, menurut Ade, setelah ada keputusan hukum inkracht, apapun keputusannya FPG akan mematuhinya. "Kalau memang sudah ada keputusan hukum inkracht dan keputusannya memenangkan kelompok Agung, tanpa dipaksa-paksa pimpinan FPG akan mundur dari jabatannya," katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR Fary Djemi Francis melihat situasi politik nasional menjadi kurang kondusif menyusul adanya perselisihan internal di Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Menurut dia, Fraksi Gerindra DPR mengetuk hati Presiden Joko Widodo untuk tidak tinggal diam menyikapi situasi politik nasional saat ini, khususnya pada kemelut yang terjadi di Partai Golkar dan PPP.