REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyesalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol dan PPP versi Munas Surabaya. PKS menilai Menkumham telah melakukan intervensi terlalu jauh terhadap partai politik.
"Itu artinya membuat bangunan demokrasi ini jadi rutuh, mundur kembali. Bahkan bisa jadi pemasungan terhadap sendi-sendi demokrasi yang selama ini dibangun dengan baik," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI Jazuli Juwaeni di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/3).
Menurutnya seharusnya Yasonna dan pemerintah secara bersama terus mendorong terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif seperti yang selama ini sudah terbangun.
Sebagai Menkum HAM, lanjutnya, Yasonna seharusnya membantu menciptakan suasana kondusif agar persoalan yang sedang dihadapi Indonesia bisa terselesaikan dan bukannya menciptakan persoalan baru.
"Menkum HAM harus arif, bijaksana, objektif, kembali pada perundangan yang berlaku, dan tidak menerapkan standar ganda," ujarnya.
"Giliran PPP yang sudah jelas mahkamah partai memutuskan, tidak cepat diambil keputusan. Giliran Golkar yang ketua mahkamah partai mengatakan tidak ada keputusan, mengapa begitu cepat dia merespon. Ini kan standar ganda," jelasnya.
Seperti diketahui, sejumlah petinggi Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR RI memberikan peringatan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly hari ini, Jumat (13/3).
Yasonna dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang kontroversial, terutama terkait partai yang tengah bersengketa yaitu Partai Golkar dan PPP.
Beberapa pimpinan fraksi yang hadir dalam pernyataan bersama tersebut yakni Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin, Sekjen PPP versi Munas Jakarta Dimyati Nata Kusuma, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fahri Jemy Prancis, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI Jazuli Juwaeni, dan Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo.