REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan kementeriannya segera melaksanakan program kompetensi tenaga kerja melalui sertifikasi profesi sesuai dengan keahliannya.
Ia menargetkan di tahun 2015 ini, kompetensi tenaga kerja tersebut mulai dilaksanakan, sehingga profesionalisme tenaga kerja Indonesia benar-benar handal dan mampu bersaing dengan tenaga kerja asing.
Kompeternsi tersebut dilakukan, tambah dia, sebagai upaya menghadapi pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang kini mulai diterapkan di Indonesia.
"Seluruh pekerja yang memasuki usia produktif, perlu didorong untuk memiliki kompetensi tertentu, sehingga perlu diupayakan percepatan program sertifikasi dan kompetensi pekerja," katanya.
Menurut dia, cukup banyak pekerja di Indonesia yang bekerja tidak sesuai dengan kompetensinya juga belum memiliki sertifikasi sesuai dengan profesinya, seperti di pelabuhan, banyak sopir atau driver yang belum memenuhi standar nasional dan internasional.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan terus mendorong dunia usaha dan serikat pekerja untuk mengintensifkan dialog sosial sebagai instrumen untuk membicarakan persoalan mereka dan mencari solusi terbaik.
"Untuk itu, kepala daerah harus memfasilitasinya, hingga persoalan tersebut selesai, terutama untuk menyambut MEA 2015 ini," katanya.
Menaker memastikan, sektor ketenagakerjaan menjadi prioritas utama dalam setiap regulasi, persoalan tenaga kerja harus mendapatkan perhatian.