REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Syarif mengatakan, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri hanya merupakan print out e-budgeting.
Syarif mengatakan, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Syaifulloh saat rapat dengan tim angket DPRD beberapa waktu lalu.
"Tim angket sudah menanyakan ke Sekda, ternyata dokumen yang diserahkan ke Kemendagri adalah print out e-budgeting, bukan hasil pembahasan di DPRD," kata Syarif dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Syarif mengatakan, hingga saat ini RAPBD 2015 masih dievaluasi baik oleh pemprov maupun dari DPRD sendiri. Ia menyebutkan, DPRD menargetkan RAPBD 2015 bisa selesai dibahas sebelum tanggal 25 Maret nanti.
Hal tersebut, lanjutnya, sembari menunggu tim angket DPRD yang tengah mengusut tuduhan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait adanya anggaran siluman.
Syarif menambahkan, dokumen balasan dari Kemendagri terkait RAPBD 2015 yang sudah diserahkan ke Pemprov DKI, belum juga diberikan kepada tim angket DPRD DKI.
"Dokumen sampai hari ini belum diberikan kepada kita. Print out yang diserahkan ke Kemendagri sampai hari ini juga belum diberikan pada kita," ujarnya.
"Kesimpulan sementara rapat hari kedua, bahwa dokumen RAPBD itu bukan hasil pembahasan. Itu jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan," kata Syarif lagi.