Senin 16 Mar 2015 12:07 WIB

KPK Fokus Penyelamatan Sumber Daya Alam

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Plt.Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan), didampingi Plt. pimpinan KPK Johan (tengah), Indriyanto Senoadji (kiri), Zulkarnan (kedua kiri), Adnan Pandu Pradja (kanan) memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, J
Plt.Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki (kedua kanan), didampingi Plt. pimpinan KPK Johan (tengah), Indriyanto Senoadji (kiri), Zulkarnan (kedua kiri), Adnan Pandu Pradja (kanan) memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, J

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meluncurkan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA). Plt Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki mengatakan, tahun ini penyelamatan uang negara dari SDA akan merambah ke sektor kelautan dan perkebunan.

"Ini perlu kita lakukan karena menyangkut penyelamatan uang yang besar," kata Ruki usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (16/3).

Dalam kesempatan yang sama, Plt Pimpinan KPK Johan Budi menambahkan, gerakan nasional penyelamatan SDA ini sudah dijalankan lembaganya sejak 2013. Tahun lalu, upaya pencegahan dari sektor minerba berhasil menambah pendapat negara lebih dari Rp 20 triliun.

Pada 2015 ini, kata Johan, KPK bersama dengan 29 kementerian/lembaga dan 12 pemerintah provinsi akan menandatangani nota kerjasama gerakan nasional tersebut. Rencananya, acara penandatanganan kerjasama tersebut akan dilakukan pada 18 Maret 2015.

"Kami sampaikan kepada pak Presiden, beliau menyambut baik dan berkenan hadir dalam acara itu sekaligus memberi arahan kepada 29 kementerian dan lembaga," ucap mantan jubir KPK tersebut.

Menurut dia, potensi uang negara yang hilang dari sektor kelautan sangat besar. Sebab, sekitar 70 persen dari 1.444 perusahaan pemilik kapal ternyata tidak memiliki NPWP.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement