REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan kekecewaan terkait dinamika hak angket yang diajukan DPRD DKI Jakarta.
Dalam pandangan Dahnil, bila memang Tim Angket DPRD DKI berkomitmen untuk membongkar praktik bandit anggaran, maka proses pemanggilan dan rapat hak angket harus berlangsung terbuka.
"Proses pemanggilan kepada pihak yang dimintai keterangan, dilakukan secara terbuka, bisa disaksikan publik, terutama media. Dengan begitu, publik tahu persis permasalahan yang sesungguhnya," demikian tulis Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pesan singkat yang diterima Republika, Senin (16/3) di Jakarta.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini juga menegaskan, kronologi silang sengkarut APBD DKI di DPRD mesti dijelaskan secara adil oleh DPRD. Minimal, jangan ada yang ditutup-tutupi dari publik.
Namun, lanjut Dahnil, proses angket yang tertutup justru menunjukkan Tim Angket DPRD DKI memang takut berhadapan dengan keberanian Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaja Purnama (Ahok).
"(Mestinya) saling buka-bukaan untuk menyelamatkan uang publik. Justru publik melihat, angket sekedar 'mengancam' Gubernur DKI Basuki T Purnama, agar mau berkompromi dalam kongkalikong belanja APBD," tegas dia.
Apalagi, tutur Dahnil, Ahok sendiri sudah dengan terang-terangan menyatakan bersedia dan siap mengikuti proses angket secara terbuka, disaksikan langsung oleh publik Jakarta. "Supaya publik (mendapat kronologi yang) terang dan jelas," tutup Dahnil.