Selasa 17 Mar 2015 13:17 WIB

Maros Hambat Pembangunan Trans Sulawesi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ani Nursalikah
Jalur Trans Sulawesi
Foto: Antara
Jalur Trans Sulawesi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Jalan Trans Sulawesi poros Maros-Parepare hingga saat ini belum selesai pengerjaannya. Proyek tahun jamak yang mulai dikerjakan sejak 2008 itu belum seutuhnya mulus.

Masih banyak titik di sepanjang jalan Maros hingga Parepare terkendala akibat persoalan pembebasan lahan. Bupati Maros Hatta Rahman juga dinilai tidak tegas membantu pembebasan lahan, padahal masalah ini sudah cukup berlarut.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang sangat menyayangkan hal ini. Pasalnya, masalah pembebasan lahan itu harus sampai diselesaikan di pengadilan melalui tahap konsinyasi.

Menurut Agus, jika Bupati Maros tegas dalam menangani pembebasan lahan, maka persoalan pembebasan lahan akan lebih mudah dan tidak harus melibatkan pihak ketiga.

"Ini juga yang susah. Harusnya Bupati Maros tegas. Harusnya dia dorong masyarakat, dan menjelaskan uang yang dimiliki pemerintah untuk pembebasan secukupnya. Kalau dibiarkan, makin lama harganya akan makin naik. Cuma kan bupatinya begini, jadi akan diselesaikan di pengadilan," kata Agus, Selasa (17/3).

Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Sulsel Asmanto Baso Lewa mengatakan, masalah pembebasan lahan jalan Trans Sulawesi sebenarnya tanggung jawab masing-masing kepala daerah. Khusus di Kabupaten Maros karena terus terkatung-katung tanpa penyelesaian, maka harus diambil langkah konsinyasi.

Menurut dia, di sekitar jalan poros Maros terdapat 24 orang pemilik lahan, mereka kemudian membentuk kelompok sendiri untuk mempertahankan lahan. Dia menyebut, Gubernur Sulsel memberikan tenggat agar pembebasan lahan ini bisa segera selesai paling lambat akhir Maret.

Asmanto menjelaskan, dalam tahap konsinyasi tersebut uang pembebasan lahan akan dititipkan di pengadilan. Jika dalam jangka waktu tertentu pemilik lahan tidak mengambil uangnya, maka pengadilan akan tetap melakukan eksekusi.

"Kami tenggat bulan ini selesai, karena April sudah mulai pengerjaannya. Balai Jalan sudah akan melakukan pengerjaan peningkatan jalan lagi," kata dia.

Terkait 29 lahan warga di Kabupaten Pangkep yang belum dibebaskan, Asmanto mengatakan, komunikasi dengan pemilik lahan telah mengalami perkembangan cukup baik. Sehingga sedikit kemungkinan dilakukan cara konsinyasi seperti di Maros.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement