Selasa 17 Mar 2015 15:13 WIB
Golkar pecah

Jika tak Bisa Bekerja Sama, Kubu Agung Ancam Ganti Setya Novanto

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Winda Destiana Putri
Kubu Golkar Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Golkar Jakarta ke Kemenkum HAM, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kubu Golkar Agung Laksono mendaftarkan kepengurusan hasil Munas Golkar Jakarta ke Kemenkum HAM, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono telah menyerahkan daftar kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Banyak perombakan yang dilakukan dalam struktur kepengurusan yang baru, tak terkecuali fraksi di DPR.

Ketua DPP Golkar Bidang Hukum dan HAM kubu Agung, Lawrence Siburian, mengatakan, ketua fraksi di DPR yang semula dijabat Ade Komaruddin akan digantikan Agus Gumiwang Kartasasmita. Sementara ketua fraksi di MPR akan dipimpin oleh Agun Gunanjar Sudarsa. Keduanya adalah loyalis Agung di Golkar.

"Perombakan fraksi akan dilakukan sebelum masa sidang tanggal 23 Maret. (Mereka) tidak di PAW (pergantian antar waktu) tapi ada pergantian posisi saja," katanya usai mendaftarkan kepengurusan DPP Golkar kubu Agung di kantor Kemenkumham, Selasa (17/3).

Berbagai posisi di alat kelengkapan dewan juga akan dirombak. Lawrence mengatakan, ketua Komisi II, III dan XI akan diganti dan telah disiapkan penggantinya. Sementara terkait jabatan ketua DPR yang saat ini diemban Setya Novanto, Lawrence mengaku kubu Agung masih mempertimbangkan.

"Sejauh dia (Setya) bisa berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik bersama kita, maka akan kita rangkul dan kita pertahankan. Kalau tidak bisa ya apa boleh buat, kita ganti," ujarnya.

Seperti diketahui, DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung menyerahkan daftar kepengurusan ke Kemenkumham. Struktur kepengurusan didaftarkan menyusul penetapan Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar hasil Munas Ancol beberapa waktu lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement