REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar memprioritaskan transmigrasi di wilayah perbatasan Indonesia dengan pola seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Sehingga, kawasan perbatasan yang tak berpenghuni akan terbentuk kota baru.
“Tidak sekadar membuka kawasan perkampungan untuk menjadi pemukiman baru, atau juga menjaga lingkungan. Tetapi yang paling penting adalah kesejahteraan, keamanan dan pembangunan perbatasan sebagai satu kesatuan beranda Indonesia,” ujar Marwan, Selasa (17/3).
Pola perkebunan PIR itu, kata dia, dilakukan pemerintah dengan membuka wilayah lahan baru bagi transmigran yang bekerja sama dengan perusahaan sektor perkebunan. Pola kerja sama tersebut, akan diawasi pemerintah sehingga menjadi berkelanjutan.
Agar sukses pelaksanaannya, Marwan mengungkapkan, pihaknya akan bersinergi lintas kementerian. Misalnya, dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait perizinan alih fungsi hutan.
Juga dengan Kementerian Pertanian, untuk teknis pemanfaatkan lahan transmigrasi menjadi kawasan berbudidaya tanaman, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Program kerja sama perkebunan rakyat itu, menurut Marwan, bisa dilakukan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dibentuk masyarakat dengan investor perkebunan.
“BUMDes dan investor bisa bersinergi membangun infrastruktur, pendidikan, dan sarana lainnya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB-) tersebut.
Menurut Menteri Marwan, sebenarnya pola PIR itu sudah lama diterapkan di Indonesia. Namun sayangnya, katanya lagi, lebih cenderung kurang diprioritaskan di perbatasan negara dan masih kurang pengawasan oleh pemerintah.
“Sehingga pelaksanaannya belum diminati oleh masyarakat dan investor,” ujarnya.